-
Tenaga pendidik disekolah dasar yang mumpuni, berkarakter, inovatif, profesional dan memiliki wawasan luas yang dapat meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah dasar.
-
Pelaksana Pendidikan di SD yang mampu melaksanakan pendidikan berdasar keilmuan pendidikan sekolah dasar, khususya pada lima bidang studi utama sekolah dasar.
-
Perencana dan Pelaksana pendidikan di sekolah dasar yang dapat meningkatkan akses dan mutu pendidikan sekolah dasar.
-
Praktisi pendidikan, seperti konselor di sekolah dasar, pengelola sekolah dasar, kepala sekolah, pengawas, pengembang media dan sumber belajar yang mampu menerapkan dan mengembangkan inovasi pendidikan di sekolah dasar.
-
Konsultan pendidikan sekolah dasar yang memiliki kemampuan untuk membantu pengembangan pendidikan dasar.
-
Eduprenership yang mampu mengelola dan mengembangkan lembaga pendidikan formal dan non formal secara mandiri dan professional.